Senin, 20 September 2010

buruh kanefusa

Posted by mindi on 20.02

Seolah olah ada yang membedakan antara Buruh dan karyawan,
memang semuanya mempunyai sejarah historis dimana tahun 1965 ada istilah SOBSI dan Istilah SOKSI
dimana ada serikat Buruh dan Ada serikat karyawan,
Pasca reformasi di Indonesia, pengertian buruh, pekerja, karyawan atau pegawai memiliki konotasi dan definisi yang sama, yakni seseorang yang menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Penyamaan definisi mempengaruhi penamaan organisasi masing-masing.

Serikat buruh, serikat pekerja, serikat karyawan atau organisasi wadah pegawai di luar kedinasan lainnya memiliki definisi yang sama, yaitu :
organisasi yang memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Pendifinisan tersebut ditegaskan didalam UU No.21/2000 tentang Serikat Buruh (SP)/Serikat Pekerja (SP) dan UU lainnya yang terkait dengan hubungan Industrial,
seperti UU No. 13/2003 dan UU No. 2/2004. UU dimaksud merupakan hasil ratifikasi dari Konvensi ILO. Namun jika terdapat perbedaan, biasanya terletak pada
sejarah terbentuknya masing-masing organisasi.
Di dalam penjelasan UU No. 21/2000 ditegaskan, bahwa : Pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Sehubungan dengan hal itu, SP/SB merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis,
dan berkeadilan. Oleh karena itu, pekerja/buruh dan SP/SB harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan dan sebaliknya pengusaha harus
memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
di kanefusa ada yang menamakan buruh kanefusa, ada juga yang menyatakan karyawan kanefusa dan ada juga yang menyatakan pegawai kanefusa,
terserah apa namanya yang penting sama sama bekerja, mau namanya buruh kanefusa atau karyawan kanefusa atau pekerja kanefusa atau pegawai kanefusa
atau juga kuli kanefusa,
akan tetapi jika kita masih mengakui bahwa kita sebagai buruh di kanefusa kita seyogyanya mempunyai rasa memiliki, mengayomi dan membuat semuanya menjadi lebih baik
lebih baik dalam arti luas

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • Paguyuban Karyawan Kanefusa Indonesia

  • Paguyuban Karyawan Kanefusa Indonesia