Jumat, 19 November 2010

kasus mogok kanefusa

Posted by mindi on 21.03

kasus mogok kanefusa
Hampir enam bulan sudah, sebagian pekerja kanefusa mogok kerja dan sebagian pekerja lain tetap bekerja seperti biasanya,
saya adalah salah satu orang yang tidak ikut mokok kerja, mungkin banyak pertanyaan yang terus bergulir dan belum ada jawaban, mungkin pertanyaannya seperti ini,
kenapa karyawan kanefusa melakukan mogok kerja ?
kenapa hanya sebagian saja yang mogok kerja?
apakah perusahannya sekarang sudah bangkrut?
terus bagaimana ujungnya?
apakah yang sudah ditempuh untuk mempermasalahkannya?
kenapa para pekerja tidak kompak?
dan kenapa perusahaan memilih jalur persidangan dalam hal ini PHI daripada bernegosiasi dengan karyawan yang mokok kerja?

sebelumnya saya adalah orang yang bersedih yang sesedih sedihnya, karena tidak disangka kesalahfahaman dan kurangnya komunikasi hal ini bisa terjadi sampai seruwet ini,
keinginan pekerja yang mogok adalah bahwa perusahaan mengabulkan tuntutannya yang diantaranya adalah
1. pencabutan SP kepada dua orang pengurus Serikat (dalam hal ini FSPMI)
2. tentang distribusi alpha kenaikan upah
3. tentang COS 1 persen dari gaji pokok yang selama ini hanya dipotong 10 ribu saja

namun yang ter blowup di media adalah tentang umsk , para pekerja yang melakukan mogok menganggap bahwa aktual produksi adalah termasuk golongan I,
sedangkan dalam halis pencocokan dari nomor KBLI perusahaan sama data dewan pengupahan Kanefusa ada dalam golongan 2.

entah harus darimana permasalahan ini diurai, namun sekarang permasalahn ini sudah bergulir dipengadilan PHI bandung,
semua mempertahankan kebenaran baik perusahaan maupun serikat pekerja,

lalu pertanyaannya kenapa kami masih bekerja?, apakah tidak ada nilai kebersamaan dalam hal ini?
terus terang saya adalah orang yang tidak tahu alasan mogok kerja sebelumnya, sampai hari H mogok kerja itu dilaksanakan,
saya adalah orang yang bingung, hanya sebatas berita dari mulut kemulut saja bahwa perundingan deadlock dan mogok kerja akan terus berjalan,
sementara pihak perusahaan sudah menempelkan informasi bahwa mogok kerja itu tidak sah,
lalu kenapa yang mogok kerja juga tidak menempelkan tentang alasan mogok itu?
kenapa tidak ditempelkan saja di papan pengumuman tentang masalah mogoknya,
karena tidak semua pekerja ikut dalam serikat, ada yang ikut SPSI dan ada yang tidak ikut organisasi sama sekali serikat seperti saya,
lalu kenapa SPSI waktu itu menyatakan bahwa mogok kerja yang akan dilakukan itu tidak normatif dan menempelkannya di papan pengumuman,
sementara alasan mogok kerjanya tidak ditempelkan?,
makin bingung saya waktu itu,
pemikiran saya apakah ada kongkalingkong antara SPSI dengan perusahaan?,
atau adakah hubungan yang tidak harmonis antara dua serikat itu?

aku tidak habis fikir dan aku salah seorang yang tidak tahu (bodoh) dalam hal ini,
masalah mogok kerja dan maslaah tektekbengek apalagi dalam masalah normatif dan tidaknya (aku hanya pekerja biasa), saya kurang faham akan hal ini
yang aku kerjakan adalahaku bekerja secara professional aku bekerja bernegosiasi gaji dengan perusahaan selebihnya jika gaji itu tidak sesuai atau aku sudah tidak betah
aku akan mengundurkan diri dan mencari pekerjaaan yang lebih baik daripada ditempat ini.

bersambung ....

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • Paguyuban Karyawan Kanefusa Indonesia

  • Paguyuban Karyawan Kanefusa Indonesia